Sampah Produksi PT. Vivo Mobile Indonesia Kembali Ke Vendor, Warga : Ini Akal Akalan..

    Sampah Produksi PT. Vivo Mobile Indonesia Kembali Ke Vendor,  Warga : Ini Akal Akalan..

    TANGERANG - Sudah berjalan bertahun tahun para pengangkat Sampah sisa produksi di PT. VIVO MOBILE INDONESIA merasa kecewa akibat peraturan baru dari manajemen sampah sisa produksi harus dikembalikan ke vendor. Pemdes Talagasari yang mengatur regulasi ini akan segera mempertanyakan kebijakan baru tersebut 

    Hal ini di ungkapkan oleh salah satu pengangkat limbah yang merupakan referensi dari Lembaga Desa LPMD Desa Talagasari. Vivo membuat kebijakan yang tidak masuk akal dengan mengembalikan item item yang sudah bertahun tahun di kelola oleh para pengangkat limbah yang merupakan regulasi dari Pemerintah Desa Talagasari 

    " Ini sangat tidak masuk akal, kardus yang sudah dipakai, masa dikembalikan ke Vendor, kami akan protes, ' Ujarnya.

    Lebih  lagi yang membuat warga Desa Talagasari adalah sulitnya masuk kerja di PT. Vivo Mobile Indonesia.

    Menurut Data di Kantor Desa Talagasari warga yang bekerja di perusahaan yang memproduksi SmartPhone merk VIVO ini bisa di hitung dengan jari, ditambah keberadaan Perusahaan Jasa pengiriman Tenaga Kerja selalu sembunyi sembunyi.

    Adapun Yayasah Tenaga Kerja yang bermitra dengan perusahaan ini ada 3 yaitu 

    1. PT. Sukses Persada Mandiri ( SPM )

    2. PT. Gama Prima Karya 

    3. PT. Paduka ( Securty )

    Dari ketiga perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang bermitra dengan PT.Vivo Mobile Indonesia diduga dalam perekrutannya tanpa ada pemberitahuan ke Desa, padahal hal ini  sering ditekankan.

    " Jika kita tidak minta, mereka abaikan dan melakukan pengiriman, ada 2 hari yang lalu dari salah satu Outsorsing itu minta kandidat yang pandai bahasa inggris dan pengalaman  Qc, mereka selalu melempar qouta yang sulit, sedangkan kita ketahui mereka.megirim non pengalaman dan itu bisa kami buktikan, ' ujar salah satu pegawai Desa.

    Nanti kita akan panggil semua Outsorsing yang terlibat baik dari SPM, GAMA dan Paduka. 

    Sementara Gejolak warga untuk melaksanakan aksi besar besaran karena dinilai vivo mempersulit warga, kami atas nama  pemdes tidak bisa mencegahnya, karena kami sudah berupaya maximal.

    " Aksi yang akan dilakukan warga, adalah murni keinginan warga, kami berharap semua bisa berjalan dengan baik, kami akan urus perijinannya kepada pihak Kepolisian, " tutupnya. (Hadi/Red)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Agung Dwi Cahyono Jabat Kapolsek Legok Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Ikuti Kami