Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

    Berkedok Kios Kosmetik, 3 Penjual Obat Keras di Tangerang Diangkut Polisi

    TANGERANG - 3 penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diamankan petugas.

    Mereka diangkut petugas di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

    Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

    "Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer, " terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kamis, (22/9/2022).

    Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

    "Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik, " jelasnya.

    Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Hendi)

    obat keras
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Unit Reskrim Polsek Pagedangan berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Komploton Curanmor Beraksi di Cipondoh Tangerang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1.900,9 g dan 4.286 butir Ekstasi
    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an

    Ikuti Kami